Skip to main content

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN GIANYAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar:

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar
Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar:
Segi lima sama sisi dengan puncaknya di atas.

Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar
Di dalam segi lima sama sisi tersebut terlukis unsur-unsur logo-lambang sebagai berikut :
a. Rantai yang berbentuk lingkaran dengan jumlah mata rantai sebanyak 45 (empat puluh lima) buah.
b. Di dalam lingkaran mata rantai tersebut pada ad (a) di atas, tepat di tengah-tengah lingkaran mata rantai tersebut; berdiri sebuah gambar Pelinggih Pura Penataran Sasih dengan gambar Bulan Pejeng (Nekara) pada pelinggih tersebut;
c. Di sebelah kiri Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas, terlukis sebuah gambar legong ;
d. Di sebelah kiri gambar Legong tersebut pada ad (c,) di atas, terlukis gambar rangkaian 7 (tujuh) buah bunga kapas dengan tangkainya dibawah motto Lambang dan melingkar sedemikian rupa hingga sebelah kiri Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas ;
e. Di sebelah kanan gambar Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas, telukis sebuah gambar patung setinggi gambar legong tersebut pad ad (c) di atas:.
f. Di sebelah kanan patung tersebut pada ad (e) diatas, terlukis rangkian 51 (lima puluh satu) butir buah padi, dengan tangkainya bersilang di bawah Motto Lambang, dan melingkar sedemikian rupa seperti rangkaian bunga kapas tersebut pada ad (c) di atas, hingga sebelah kanan Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas ;
g. Tepat di tengah-tengah di atas Pelinggih Pura Penataran Sasih terlukis bintang segi lima yang puncaknya di atas ;
h. Di bawah Pelinggih Pura Penataran Sasih, Patung dan legong melintang dalam bentuk yang sedemikian rupa sebuah pita dan pada pita tersebut tertera huruf bunyi Motto : DHARMA RAKSATA RAKSITA

Ketentuan Warna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Adalah :
(1) Dasar Lambang berwarna kuning muda ;
(2) Bintang, padi berwarna kuning emas;
(3) Pelinggih, rantai, patung dan legong berwarna merah bata ;
(4) Dasar gambar di dalam Ungkapan rantai berwarna hijau tua ;
(5) Pita, buah kapas, Nekara dan pinggiran Lambang berwarna putih ;
(6) Tulisan : DHARMA RAKSATA RAKSITA berwarna hitam ;

Ketentuan Arti Atau Makna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Adalah:
(1) Segi lima sama sisi : melambangkan falsafah Negara Pancasila :
(2) Bintang kuning emas bersegi lima melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa ;
(3) Rantai : dengan mata rantai berjumlah 45 (empat puluh lima) buah; melambangkan tahun proklamasi kemerdekaan 1945 ; Lingkaran mata rantai yang bulat melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia umumnya dan rakyat Gianyar khususnya ;
(4) Padi dan Kapas : melambangkan kemakmuran. 51 (lima puluh satu.) butir buah padi mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 51 buah desa ; 7 (tujuh) buah tangkai bunga kapas, mencerminkan Kabupaten Gianyar terdiri dari 7 buah Kecamatan :
(5) Bulan Pejeng (Nekara) di dalam Pelinggih Pura Penataran Sasih, merupakan salah satu peninggalan sejarah (purbakala) dari nenek moyang bangsa Indonesia yang tersohor kei seluruh dunia, yang melambangkan kepahlawanan, kebesaran/kemegahan, kekuatan dan kemakmuran ;
(6) Patung, Pelinggih dan legong : melambangkan ketinggian nilai-nilai kebudayaan dan keseniannya;
(7) Tulisan DHARMA RAKSATA RAKSITA : Dharma Raksata Raksita artinya : barang siapa yang berbuat dharma maka ia akan dilindungi oleh dharma itu sendiri.

Ketentuan Arti Atau Makna Warna Pada Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Adalah:
(1) Warna kuning muda mengandung arti keluhuran dan cinta kasih ;
(2) Warna merah bata mengandung arti keperwiraan ;
(3) Warna hijau tua mengandung arti damai, kesuburan, penghargaan/optimisme;
(4) Warna hitam mengandung arti ketegasan ;
(5) Warna putih mengandung arti kesucian.

SUMBER :
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 21/PD/DPRD/1972 TANGGAL 10 AGUSTUS 1972 TENTANG LAMBANG DAERAH KABUPATEN GIANYAR. (Download File PDF)









https://www.gianyarkab.go.id (Website/Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Gianyar)


Label:

Kabupaten, Bali, Nusa Tenggara

Artikel Terkait:

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG KOTA DENPASAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar 1.     Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar berbentuk segi lima sama sisi dengan warna dasar biru laut dengan garis pinggir putih hitam  2.     Motto  "PURRADHIPA BHARA BHAVANA"  , artinya: Kewajiban Pemerintah adalah meningkatkan kemakmuran Rakyat.  3.     Di dalam segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang sebagai berikut :  a.  Segi lima sama sisi      Dasar dengan bentuk Segi Lima Sama Sisi berarti mencerminkan bahwa Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Warna Dasar Biru Laut melambangkan Keagungan Garis pinggir berwarna putih dan hitam berarti: Warna putih melambangkan kesucian/budhi luhur dan warna hitam melambangkan kekuatan. b.  Padmasana Jagatnatha    ...

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN BANGLI

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Lambang Daerah Kabupaten Bangli berbentuk perisai segi lima sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning. Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Di dalam perisai segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang, adalah sebagai berikut : a. Lambang Daerah terdiri atas 4 (empat) bagian yaitu : 1. Daun Lambang 2. Bagian atas berisi gambar : a). Bintang b). Sinar 3. Bagian tengah berisi gambar : a). Meru b). Padi Kapas c). Gunung dan danau d). Candi Bentar (Apit Surang) e). Langit f). Rantai 4. Bagian bawah berisi gambar : a). Daun Jarak b). Tanah Daratan c). Pita b. Masing-masing bagian disusun sedemikian rupa sehingga : 1. Bintang terletak di bagian atas dengan latar belakang sinar 2. Meru terletak ditengah-tengah tepat dibawah Binta...