Skip to main content

MAKNA ARTI LOGO LAMBANG DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT

Gambar Logo Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat

Gambar Logo Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat

Gambar Logo Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat
Makna Arti Logo Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat

  1. Perisai berbentuk kubah masjid, melambangkan ketahanan Nasional dan kerukunan yang dijiwai oleh semangat keagamaan;
  2. Bintang persegi lima, melambangkan falsafah negara, Pancasila;
  3. Kupiah Meukeutop, melambangkan kepemimpinan;
  4. Dua tangkai kiri kanan yang mengapit Kupiah Meukeutop terdiri dari kapas, padi, kelapa dan cengkeh, melambangkan kesuburan dan kemakmuran daerah;
  5. Rencong, melambangkan jiwa patriotik/kepahlawanan rakyat;
  6. Kitab dan Kalam, melambangkan ilmu pengetahuan dan peradaban;
  7. Tulisan "Aceh Barat" mengandung arti bahwa semua unsur tersebut diatas terdapat di dalam Kabupaten Aceh Barat.
Informasi Tambahan:
Lambang Daerah Kabupaten Aceh Barat ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Barat No. 12 Tahun 1976 Tanggal 26 Nopember 1976 tentang Lambang Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Barat dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Pem./10/32/46-263 Tanggal 17 Mei 1976 serta telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tingkat II Aceh Barat Nomor 10 Tahun 1980 Tanggal 3 Januari 1980.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Aceh_Barat
http://www.acehbaratkab.go.id/  (Website/Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat)

Label :
Kabupaten, Aceh, Sumatera

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG KOTA DENPASAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar Gambar Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar 1.     Logo-Lambang Daerah Kota Denpasar berbentuk segi lima sama sisi dengan warna dasar biru laut dengan garis pinggir putih hitam  2.     Motto  "PURRADHIPA BHARA BHAVANA"  , artinya: Kewajiban Pemerintah adalah meningkatkan kemakmuran Rakyat.  3.     Di dalam segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang sebagai berikut :  a.  Segi lima sama sisi      Dasar dengan bentuk Segi Lima Sama Sisi berarti mencerminkan bahwa Dasar Negara Republik Indonesia adalah Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Warna Dasar Biru Laut melambangkan Keagungan Garis pinggir berwarna putih dan hitam berarti: Warna putih melambangkan kesucian/budhi luhur dan warna hitam melambangkan kekuatan. b.  Padmasana Jagatnatha      Melambangkan alam semesta tempat suci untuk pemujaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Jagatnatha dapat pula diartikan seba

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN GIANYAR

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar: Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar: Segi lima sama sisi dengan puncaknya di atas. Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Gianyar Di dalam segi lima sama sisi tersebut terlukis unsur-unsur logo-lambang sebagai berikut : a. Rantai yang berbentuk lingkaran dengan jumlah mata rantai sebanyak 45 (empat puluh lima) buah. b. Di dalam lingkaran mata rantai tersebut pada ad (a) di atas, tepat di tengah-tengah lingkaran mata rantai tersebut; berdiri sebuah gambar Pelinggih Pura Penataran Sasih dengan gambar Bulan Pejeng (Nekara) pada pelinggih tersebut; c. Di sebelah kiri Pelinggih tersebut pada ad (b) di atas, terlukis sebuah gambar legong ; d. Di sebelah kiri gambar Legong tersebut pada ad (c,) di atas, terlukis gambar rangkaian 7 (tujuh) buah bunga kapas dengan tangkainya dibawah motto Lambang dan melingkar sedemikian rupa hingga sebelah kiri Peling

MAKNA-ARTI LOGO-LAMBANG DAERAH KABUPATEN BANGLI

Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Gambar Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli Bentuk Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Lambang Daerah Kabupaten Bangli berbentuk perisai segi lima sama sisi dengan warna dasar hitam bertepi kuning. Deskripsi atau Posisi Unsur Logo-Lambang Daerah Kabupaten Bangli: Di dalam perisai segi lima sama sisi tersebut terdapat lukisan-lukisan yang merupakan unsur-unsur lambang, adalah sebagai berikut : a. Lambang Daerah terdiri atas 4 (empat) bagian yaitu : 1. Daun Lambang 2. Bagian atas berisi gambar : a). Bintang b). Sinar 3. Bagian tengah berisi gambar : a). Meru b). Padi Kapas c). Gunung dan danau d). Candi Bentar (Apit Surang) e). Langit f). Rantai 4. Bagian bawah berisi gambar : a). Daun Jarak b). Tanah Daratan c). Pita b. Masing-masing bagian disusun sedemikian rupa sehingga : 1. Bintang terletak di bagian atas dengan latar belakang sinar 2. Meru terletak ditengah-tengah tepat dibawah Binta